HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah pihak diamankan Tim Satgas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur, (15/11). Mereka diamankan lantaran diduga terlibat praktik suap terkait penanganan perkara korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bondowoso.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Satgas KPK mengamankan uang yang diduga suap sekitar Rp 750 juta dari OTT tersebut. Selain uang, Tim Satgas KPK juga dikabarkan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen dan Staf Dinas PUPR Bondowoso.
“Diduga terkait penanganan perkara di Kejari Bondowoso terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Bondowoso,” ucap sumber, seperti dikutip Holopis, Kamis (16/11).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron enggan membeberkan identitas para pihak yang diamankan serta kasusnya. Ghufron hanya membenarkan OTT pada Rabu siang di wilayah Bondowoso itu.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
“Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai,” ujar Ghufron.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengaku masih mengecek informasi OTT KPK yang dikabarkan menyeret pejabat teras Kejaksaan Negeri Bondowoso itu.
“Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, saya belum ada informasinya yang akurat,” ujar Ketut.