BerandaNewsPolhukamBeredar Pakta Integritas Menangkan Ganjar, Demokrat : Pejabat Tukar Guling Politik?

Beredar Pakta Integritas Menangkan Ganjar, Demokrat : Pejabat Tukar Guling Politik?

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Demokrat merespon kabar adanya keterlibatan Kabinda Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban dalam sebuah Pakta Integritas untuk pemenangan pasangan Ganjar-Mahfud.

Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman dalam akun media sosial X nya pun mengunggah Pakta Integritas tersebut serta mempertanyakan kebenaran isi surat tersebut.

“Halo Republik. Apakah benar dokumen Pakta Integritas ini? Apakah benar pula orang ini yang kena OTT KPK itu? Mengapa pula ada tanda tangan Kabinda Papua Barat dalam dokumen seperti ini?” tulis Benny K Harman seperti dikutip Holopis.com, Selasa (14/11).

Benny K Harman pun mempertanyakan apakah jabatan Kabinda yang didapatkan jenderal bintang satu dari TNI tersebut didapatkan dari hasil tukar guling politik.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Ditunjuk jadi pejabat dengan tukar guling politik? Oh Domine, selamatkan negeri ini,” tutupnya.

Sebelumnya diketahui, sebuah dokumen diduga adalah pakta integritas yang memuat komitmen untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden di Pilpres 2024 Papua. Dokumen tersebut ditandatangani oleh dua pejabat, yakni Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban, dan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso.

Di dalam dokumen pakta integritas itu termuat 5 (lima) poin komitmen yang diduga dibuat oleh Yan Piet dengan Kabinda Papua Barat tersebut.

“Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kab. Sorong,” tulis pakta integritas di poin satu.

Poin kedua bermuatan komitmen untuk tidak melakukan tindak pidana KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Kemudian di poin ketiga adalah komitmen penuh untuk menolak semua kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah Sorong.

Dan poin keempat ini yang cukup mendapatkan banyak sorotan, yakni komitmen Yan Piet sebagai pembuat pakta integritas kepada KABINDA Papua Barat, untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden di Pilpres 2024 dengan angka menang total.

“Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60% + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kab. Sorong,” tulisnya.

Dan pada poin kelima adalah komitmen untuk memastikan pakta integritas tersebut bersifat rahasia dan tidak akan bocor.

“Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta Integritas ini,” lanjut poin Pakta Integritas yang dibuat bulan Agustus 2023 tersebut.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS