BerandaNewsPolhukamSuhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Periode 2023-2028

Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Periode 2023-2028

Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hakim Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Ia menduduki jabatan sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dipecat secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran berat dalam kode etik kehakiman menurut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Pelantikan dilakukan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan dalam sidang pleno penetapan Ketua MK oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Suhartoyo di Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat seperti dikutip Holopis.com, Senin (13/11).

Masih dalam sumpahnya, Suhartoyo berjanji akan patuh pada konstitusi yang ada, khususnya pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Penerbit Iklan Google Adsense

“Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD NRI 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” pungkasnya.

Usai pengambilan sumpah, para hakim MK pun satu per satu menandatangani nota penetapan Suhartoyo sebagai Ketua MK periode 2023-2028.

Wakil Ketua MK Saldi Isra yang menyampaikan rasa syukur atas pengambilan sumpah Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru.

“Dengan penuh rasa syukur yang mendalam kita telah menyaksikan bersama pengucapan sumpah ketua MK masa jabatan 2023-2028,” ucapnya.

Dengan demikian, sidang lanjutan diserahkan kepada ketua MK Suhartoyo.

“Maka dengan ini pula pimpinan sidang saya serahkan kepada yang mulia Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS