HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengungkit kembali pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikannya sebagai respon atas dinamika politik yang terjadi belakangan ini akibat putusan MK.
Dalam pidato bertajuk ‘Suara Hati Nurani’, mantan Presiden kalima RI itu menceritakan bagaimana keseriusan dirinya dalam menggarap Mahkamah Konstitusi (MK), yang tercermin dari langkahnya mencarikan gedung untuk lembaga yang bertugas mengadili perkara konstitusi tersebut.
“Saya sebagai Presiden (kala itu) didampingi oleh Menteri Sektetaris Negara mencarikan sendiri gedungnya, dan saya putuskan berada di dekat istana, yaitu tempat yang sangat strategis, yang disebut sebagai Ring Satu,” kata Megawati dalam pidatonya yang dikutip Holopis.com, Minggu (12/11).
Megawati lantas mengatakan, bahwa MK harus menjaga kewibawaan untuk mengawal tatanan hukum di Indonesia. Dia menyebut, peran MK sangatlah penting.
“Dari namanya saja, Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat-sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi,” katanya.
Lebih lanjut, Megawati berharap agar MK ke depan dapat terus konsisten memberikan manfaat bagi seluruh elemen bangsa dan negara.
“MK harus bermanfaat bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa dan negara,” tukasnya.
Seperti diketahui, situasi politik belakangan ini memanas usai MK yang saat itu diketuai Anwar Usman mengabulkan sebagian tuntutan tentang batas usia capres dan cawapres. Dimana putusan tersebut dinilai menguntunngkan Putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Terbaru, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan memecat Anwar Usman yang tak lain adalah paman Gibran sebagai Ketua MK, karena terbukti melanggar kode etik sebagai hakim MK saat memutus perkara terkait batas usia capres-cawapres.