BerandaNewsPolhukamWamen Eddy Hiariej Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Kemenkumham

Wamen Eddy Hiariej Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Kemenkumham

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) angkat bicara ihwal penetapan tersangka Wakil Menteri (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menyebut, bahwa Eddy Hiariej belum mengetahui perihal kabar penetapan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap tersebut.

Bahkan dikatakannya, Eddy belum menerima Surat perintah penyidikan (sprindik) maupun surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

“Beliau (Eddy Hiariej) tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP,” kata Erif dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (10/11).

Penerbit Iklan Google Adsense

Adapun dalam menanggapi permasalahan hukum ini, Erif menegaskan, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dia juga menuturkan, pihaknya di Kemenkumham belum dapat memastikan apakah bantuan hukum akan diberikan kepada Eddy. Hal tersebut, masih kata Erif, harus dikoordinasikan terlebih dahulu.

“Terkait bantuan hukum dari Kemenkumham akan kita koordinasikan terlebih dahulu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut, pihaknya telah meneken surat perintah penyidikan (Sprindik) atas peningkatan pengusutan kasus tersebut.

“Penetapan tersangka Wamenkumham benar, itu sudah kami tandatangani sekitar 2 minggu yang lalu,” ungkap Alex, sapaan akrab Alexander Marwata, Kamis (9/11) malam.

Dalam kasus ini, KPK menjerat empat orang tersangka. Dimana Eddy Hiariej, kata Alex, diduga sebagai pihak penerima.

“Dengan 4 orang tersangka dari pihak penetima 3 dari pihak pemberi 1,” ucap Alex.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Apresiasi Densus 88, Gus Najih : Pembubaran JI Jadi Peristiwa Paling Bersejarah

Pengamat Politik Timur Tengah, Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih mengapresiasi Densus 88 Polri atas deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) oleh para petinggi dan anggota tinggi di organisasi yang menganut paham-paham radikal tersebut.

Islah Bahrawi Apresiasi Densus 88 Usai JI Taubat : Sangat Bersejarah

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang telah cukup berhasil melakukan upaya...

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS