BerandaNewsPolhukamKemenkumham Klaim Edward Omar Belum Terima Surat Penetapan Tersangka

Kemenkumham Klaim Edward Omar Belum Terima Surat Penetapan Tersangka

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membela Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Koordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman menyatakan, Eddy Hiariej sampai saat ini belum tahu perihal penetapan tersangka tersebut karena belum adanya surat resmi.

“Beliau tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP,” kata Tubagus dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (10/11).

Tubagus pun menegaskan, Kemenkumham tidak pada posisi manapun atas penetapan tersangka yang telah dilakukan KPK mengingat proses hukum masih berjalan.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap,” imbuhnya.

Tubagus kemudian belum bisa memastikan apakah dari pemerintah melalui Kemenkumham akan memberikan bantuan hukum kepada Edward untuk menjalani kasus hukumnya.

“Terkait bantuan hukum dari kemenkumham akan kita koordinasikan terlebih dahulu,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap. Pimpinan lembaga antikorupsi sudah meneken surat perintah penyidikan (Sprindik) atas peningkatan pengusutan kasus tersebut.

“Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham benar itu sudah kami tandatangani sekitar 2 minggu yang lalu,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (9/11) malam.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Apresiasi Densus 88, Gus Najih : Pembubaran JI Jadi Peristiwa Paling Bersejarah

Pengamat Politik Timur Tengah, Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih mengapresiasi Densus 88 Polri atas deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) oleh para petinggi dan anggota tinggi di organisasi yang menganut paham-paham radikal tersebut.

Islah Bahrawi Apresiasi Densus 88 Usai JI Taubat : Sangat Bersejarah

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang telah cukup berhasil melakukan upaya...

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS