HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai ketua.
Jokowi berkilah bahwa dirinya tidak ingin mencampuri masalah tersebut karena sudah masuk dalam ranah yudikatif.
“itu wilayah yudikatif,” kata Jokowi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (9/11).
Jokowi pun berdalih tidak akan memberikan banyak komentar atas pemecatan adik iparnya tersebut, termasuk perlawanan yang telah dilakukannya.
“Saya tidak ingin komentar banyak sekali lagi karena itu kewenangan di wilayah yudikatif,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua MKMK Jimly telah membacakan putusan pelanggaran berat etik yang telah dilakukan oleh Anwar Usman dan sejumlah hakim konstitusi lainnya.
Dari putusan tersebut, MKMK menjatuhkan sanksi pencopotan Anwar dari posisi Ketua MK dan tidak boleh menangani sengketa pilpres hingga periode jabatannya berakhir.