Advertisement
Categories: Polhukam

Dito Ariotedjo Masih Ngeles Meski Namanya Disebut di Putusan Johnny G Plate

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menpora RI, Dito Ariotedjo hingga saat ini masih bersikeras bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi BTS yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Padahal, dalam putusan Johnny G Plate yang dibacakan pada saat persidangan, majelis hakim menyebut bahwa Dito Ariotedjo menerima sejumlah uang untuk mengamankan kasus BTS di Kejaksaan Agung. Dito pun berdalih itu tidak bakal berpengaruh kepada dirinya.

“Baca keputusannya aja, kan bukan menimbang, baca putusannya aja yang lengkap,” kata Dito dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (10/11).

Dalam putusan Johnny G Plate sebelumnya diketahui, Hakim mengatakan uang terkait proyek BTS juga mengalir ke Dito Ariotedjo. Uang itu diserahkan oleh terdakwa Direktur PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan senilai Rp 27 miliar.

“Bahwa pada November, Desember 2022, bertempat di rumah Dito Ariotedjo, Irwan Hermawan menyerahkan uang kepada Dito Ariotedjo sebesar Rp 27 miliar untuk tujuan penghentian proses penegakan hukum terhadap proyek pembangunan BTS 4G tahun 2021-2022,” ujarnya.

majelis hakim menyatakan Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek BTS 4G Kominfo. Plate divonis 15 tahun penjara, Anang divonis 18 tahun penjara dan Yohan divonis 5 tahun penjara.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Dishub Jakarta Pastikan Tak Hapus Koridor 1 Transjakarta

Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…

7 menit ago

Ferry Koto Anggap Kemarahan PDIP Gegara Kecele Jokowi di Pilpres 2024

JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…

37 menit ago

Supratman Klaim Pengembalian Aset Lebih Penting Ketimbang Hukuman

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…

42 menit ago

2025 Biaya Layanan QRIS Naik 12 Persen, Menurut Anda?

Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…

57 menit ago

Tolak PPN 12%, Golkar Anggap PDIP Gagal Move On dari Kekuasaan

Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…

1 jam ago

CCTV : Bagaikan Drive Thru, Emak-emak Terobos Toserba Pakai Motor

Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.

1 jam ago