HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anwar Usman resmi dipecat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai bersalah dalam memutus perkara 90/PUU-XXI/2023. Adik ipar Joko Widodo tersebut dinilai melakukan pelanggaran berat kode etik kehakiman seperti yang diputuskan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Putusan MKMK tersebut dibacakan oleh Ketua hakim MKMK Jimly Asshiddiqie pada hari Selasa, 7 November 2023. Bahkan di dalam putusannya, Anwar Usman dilarang ikut mengadili perkara yang berpotensi memicu konflik kepentingan.
Lantas siapa sih Anwar Usman ini? Ia adalah seorang pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 31 Desember 1956. Anwar lahir dari rahim Hj St Ramlah yang merupakan istri Usman A Rahim.
Di Bima, Anwar Usman merampungkan pendidikannya di Sekolah pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Bima pada tahun 1975. Lalu ia merantau ke Jakarta untuk menjadi guru honorer di SD Kalibaru. Di tengah-tengah kesibukannya menjadi guru, Anwar Usman muda melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum di IKIP (sekarang Universitas Islam Jakarta / UIJ). Anwar Usman menuntaskan pendidikan S1 di UIJ pada tajun 1984.
Kemudian, pada tahun 1997 hingga 2003, ia berprofesi sebagai asisten Hakim Agung. Di tengah kesibukannya di Mahkamah Agung (MA) itu, Anwar Usman juga melanjutkan pendidikan S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum atau STIH IBLAM dan mendapatkan gelar Magister Hukum di tahun 2001.
Selanjutnya pada tahun 2003 sampai 2006 ia diangkat menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, dan pada tahun 2005 ia diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap menjadi Kepala Biro Kepegawaian di MA.
Selanjutnya pada tahun 2006-2011, Anwar Usman dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Kumdil di Mahkamah Agung dan itulah jabatan terakhirnya di Mahkamah Agung, hingga akhirnya dipercaya menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sampai dengan saat ini.
Anwar Usman juga mendapatkan gelar doktor Program bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Pascasarjana di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2010 lalu.
Pada periode 2015-2018, Anwar Usman didapuk sebagai Wakil Ketua MK ke 5, lalu pada periode 2018-2023 ia menjabat sebagai Ketua MK, hingga akhirnya pada 7 November 2023 ia dipecat secara tidak hormat oleh Majelis Kehormatan MK yang dipimpin oleh seniornya, yakni Prof Jimly Asshiddiqie karena diputus melakukan pelanggaran berat kode etik kehakiman atas putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Itulah sekelumit perjalanan karir Anwar Usman.
Nama lengkap : Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H.
Tempat, tanggal lahir : Bima, 31 Desember 1956
Orang tua : Usman A Rahim (ayah), Hj St Ramlah (Ibu)
Istri : Suhada (2021), Idayati (menikah 2022).
Anak : 3
Almamater :
– Universitas Islam Jakarta (S1)
– Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Institute of Business Law and Management (STIH IBLAM) (S2)
– Universitas Gadjah Mada (S3)