HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Indonesia secara resmi telah menjadi anggota tetap dari organisasi Financial Action Task Force (FATF) yang ke 40.
“Bahwa pada tanggal 27 Oktober 2023 Indonesia di dunia internasional secara resmi dinyatakan sebagai anggota FATF ke 40. Ini adalah suatu organisasi rezim anti pencucian, anti tindak pidana pendanaan terorisme dan anti pemusnahan senjata massal,” kata Mahfud MD dalam konferensi persnya di kantor Kemenko Polhukam RI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/11) seperti dikutip Holopis.com.
Menurutnya, keterlibatannya sebagai anggota tetap FATF menjadi bukti bagaimana Indonesia dianggap memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menjalankan visi misi besar rezim pemerintahan negara-negara anti korupsi dan pencucian uang itu.
“Ini menjadi penting, karena oleh dunia internasional Indonesia ini dianggap cukup berhasil untuk melakukan perang total terhadap korupsi, pencucian uang dan tindak pidana terorisme,” terangnya.
Disampaikan Mahfud, bahwa Indonesia pernah dimasukkan ke dalam daftar negara-negara yang dicoret dari peluang keanggotaan FATF tersebut, yakni pada tahun 2001. Hal ini karena pada saat itu, Indonesia belum memiliki regulasi yang kuat di dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Tahun 2001 dulu kita di-blacklist oleh dunia internasional karena Indonesia ini tidak punya perangkat UU untuk tindak pidana korupsi bidang pencucian uang, dan pada tahun 2002 kita membuat itu, dan masih dianggap kurang tahun 2003 kita membuat UU anti tindak pidana pencucian uang,” tutur Mahfud.
Upaya untuk melakukan perbaikan itu akhirnya berbuah hasil, yang mana pada tahun 2015 lalu Indonesia telah dikeluarkan dari daftar blacklist.
“Setelah itu terus dimonitor, sampai pada akhirnya tahun 2015 dinyatakan dikeluarkan dari blacklist, sudah mulai dianggap bisa untuk dimasukkan ke rezim negara-negara anti pencucian, tindak pidana terorisme dan pemusnahan senjata massal,” paparnya.
Lalu pada tahun 2018 kata Mahfud, Indonesia mencoba melakukan pendaftaran sebagai anggota tetap FATF, dan bersyukur pada akhir tahun ini Indonesia resmi terdaftar sebagai anggota penuh FATF.
“Tahun 2018 kita mendaftar untuk menjadi anggota penuh dan sekarang sudah berhasil masuk ke menjadi anggota FATF itu,” tandasnya.