HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) RI, Amran Sulaiman menyampaikan, bahwa pihaknya di Kementerian Pertanian (Kementan) akan merombak regulasi terkait pembagian pupuk subsidi kepada petani.

Hal itu dilakukan menyusul banyaknya laporan terkait distribusi pupuk subsidi yang tidak merata, terlebih dengan adanya persyaratan kartu petani yang dinilai menyulitkan petani untuk mendapatkan pupuk bersubdisi.

Pasalnya, masih terdapat setidaknya 16 persen petani di Indonesia yang belum memiliki kartu petani tersebut.

“Nah, ini yang kami carikan solusi. Solusinya adalah dalam waktu dekat, paling lambat dua minggu selesai. Kami buatkan regulasi,” ucap Amran di kantornya, Selasa (7/11) seperti dikutip Holopis.com.

Amran menuturkan, bahwa permasalahan yang ada menuntut pemerintah untuk lebih berfikir kreatif, termasuk dalam membuat regulasi terkait pembagian pupuk yang disubsidi oleh kas negara.

Dia pun mengaku telah mengantongi sejumlah skema, guna memastikan pembagian pupuk subsidi dapat merata ke seluruh petani di Tanah Air. Salah satu skema tersebut, yakni cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.

“Kreatifitas kami adalah bisa saja KTP, yang penting dia masuk kelompok tani, kemudian kita bisa beri pupuk. Yang terpenting begini saja deh, dia petani, dia berhak dapat pupuk, kami upayakan berikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amran menuturkan bahwa stok pupuk subsidi saat ini terbilang aman, yakni sebanyak 1 juta ton lebih. Karenanya, ia berjanji akan menyelidiki terkait distribusi pupuk yang tidak merata, sembari memperbaiki mekanisme penyalurannya.