HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan bahwa dirinya senang dengan apa yang dilakukan oleh Pj Bupati Bogor, Iwan Setiawan yang telah resmi mengirimkan surat penyampaian aspirasi dari kaum buruh kepada Menteri Tenaga Kerja.
Dengan demikian, Iqbal merasa bahwa apa yang diperjuangkan Partai Buruh selama ini pasti akan membuahkan hasil. Salah satunya adalah sikap Pj Bupati Bogor yang sampai mengirim surat yang diterbitkan pada hari ini.
“Dengan adanya kabar tersebut, tentu semakin menguatkan asa bagi para buruh dalam memperjuangkan kenaikan upah di tahun 2024 mendatang. Serta mempertebal keyakinan, bahwa apa yang telah diperjuangkan tidak akan pernah menjadi sia-sia,” kata Iqbal kepada Holopis.com, Rabu (8/11).
Pun demikian, perjuangan buruh khususnya di Jawa Barat akan tetap berlanjut, sampai semua stakeholders mendengar dan menindaklanjuti secara serius apa yang diperjuangkan oleh kaum buruh, khususnya yang terhimpun dalam Partai Buruh.
“Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Partai Buruh dan Serikat Buruh dalam berjuang menuntut kenaikan upah di tahun 2024 sebesar 15% terus dilakukan secara masif dan bergelombang,” ujarnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa ada 3 (tiga) tuntutan yang dibawa oleh Partai Buruh dalam setiap aksi unjuk rasa mereka. Antara lain ; menuntut kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 15%, menolak rancangan Peraturan Pemerintah tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Noomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, serta menolak rumusan formula penghitungan Upah Minimum yang terdapat di dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Akhirnya, di dalam aksi unjuk rasa serikat buruh dan Partai Buruh di Kabupaten Bogor telah cukup menggembirakan karena berhasil mendesak pemerintah daerah untuk turut membersamai dalam memperjuangkan kenaikan upah, demi kesejahteraan kelas pekerja dan masyarakat lainnya.
“Surat yang ditandatangani oleh Iwan Setiawan, selaku Bupat Bogor, tersebut, ditujukan langsung kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziah,” jelas Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal juga mengatakan bahwa aksi gelombang di Jawa Barat akan terus dilakukan sesuai dengan rencana.
“Karena itu, gelombang aksi di Jawa Barat akan terus dilanjutkan. Yakni antara lain tanggal 8 November di Kabupaten Bandung, kemudian esoknya, tanggal 9 November di Kota Bandung, serta 15 November mendatang di Bekasi, dan seterusnya,” sambung Iqbal.