Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

TPN Ganjar Mahfud Bersyukur Anwar Usman Dipecat Jadi Ketua MK

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar – Mahfud, Arsjad Rasjid menyampaikan ucapan terima kasih atas putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang telah memutus setidaknya sesuai dengan harapan mereka, bahwa Anwar Usman terbukti secara sah meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik kehakiman.

“Hari ini keputusan MKMK mengafirmasi pelanggaran berat yang dilakukan para hakim MK dalam memutuskan perkara batas usia Cawapres,” kata Arsjad di TPN Ganjar Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat seperti dikutip Holopis.com, Selasa (7/11).

Dengan putusan MKMK yang dipimpin oleh Prof Jimly Asshiddiqie tersebut, membuktikan kebenaran bahwa Anwar Usman telah melakukan pelanggaran berat sebagai hakim MK yang seharusnya menjadi penjaga keadilan di Indonesia.

“Kami mengapresiasi putusan MKMK yang telah menyatakan bapak Anwar Usman bersalah dan melanggar etika profesi, melanggar azas konflik kepentingan dan menjadikan MK sebagai mahkamah yang mengakomodir kepentingan keluarga,” sambungnya.

Arsjad juga menyampaikan penilaian positif atas apa yang menjadi keputusan MKMK. Dimana putusan tersebut setidaknya bisa memberikan pemulihan terhadap nama baik MK.

“Alhamdulillah MKMK telah memulihkan martabat MK sebagai penjaga konstitusi,” ujarnya.

Pun demikian, ia mengatakan bahwa TPN Ganjar Mahfud berharap agar Anwar Usman sebenarnya tidak hanya sekadar dipecat sebagai Ketua MK, akan tetapi dipecat sebagai keanggotaan hakim Mahkamah Konstitusi.

“Kami berharap MKMK memutuskan ketua MK Anwar Usman bukan hanya diberhentikan sebagai Ketua MK, tapi diberhentikan juga sebagai hakim MK,” tandasnya.

Walaupun begitu, pihaknya masih bersyukur bahwa adik ipar Joko Widodo tersebut tidak bisa ikut mengadili sengketa pemilu 2024 mendatang.

“Namun kami bersyukur Pak Anwar Usman dalam dalam kedudukannya sebagai hakim MK tak diperbolehkan memeriksa perkara pemilu, pilpres dan pilkada dimana di dalamnya ada potensi konflik kepentingan,” sambung Arsjad.

Terakhir, ia berharap dengan putusan MKMK bisa menjadikan MK kembali bisa memberikan kepercayaan kepada publik bahwa mereka adalah benteng terakhir peradilan konstitusi yang bisa diandalkan oleh masyarakat.

“Semoga MK akan bisa benar-benar menjadi the guardian constitution. Semoga MK bisa menjadi harapan kita semua dalam menjamin pemilu dan pilpres yang jujur dan adil,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Polres Jaksel Benarkan Nikita Mirzani Jemput Loly untuk Visum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasca melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta...

Jerry Massie Sarankan Budi Arie Mundur, Tak Becus Urus Serangan Siber dan Judol

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur eksekutif Political and Public Policy...

Habib Syakur Sarankan Rizieq Shihab Tak Perkeruh Suasana

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru