BerandaNewsPolhukamPenyelundupan 10Kg Sabu di Sintang Berhasil Digagalkan

Penyelundupan 10Kg Sabu di Sintang Berhasil Digagalkan

HOLOPIS.COM, KALIMANTAN BARAT – Korem 121/Abw selaku Kolakops melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Kostrad kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat kurang lebih 10 Kilogram di jalur tidak resmi wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Senin (6/11).

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, selaku Dankolakops menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi keberhasilan Satgas, dimana dalam kurun waktu yang cukup singkat kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang jumlahnya sangat besar.

Brigjen TNI Luqman menjelaskan bahwa dari laporan Dansatgas Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan, barang haram tersebut diamankan oleh personel Satgas saat melaksanakan patroli dari seorang laki-laki asal Bima, NTB inisial Rd yang melintas melalui jalur tidak resmi.

“Keberhasilan penggagalan sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang selama ini sudah menjadi Mitra pasukan Pengamanan Perbatasan” kata Danrem Brigjen TNI Luqman seperti dikutip Holopis.com hari ini.

Penerbit Iklan Google Adsense

Personel Satgas yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada upaya penyelundupan sabu segera menindaklanjuti dengan menggelar Patroli.

“Setelah selama kurang lebih dua hari melaksanakan Patroli, pada hari ini, tadi sekitar pukul 04.15 WIB, Tim Patroli berhasil mengamankan pelaku yang membawa ransel yang saat diperiksa berisi 10 paket kristal putih dalam kemasan Teh Guanyinwang diduga sabu seberat kurang lebih 10 Kilogram,” jelasnya.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sehari-hari bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Malaysia. Karena tergiur upah yang tinggi dari Bandar, pelaku akan nekat menyelundupkan Narkotika jenis sabu ke wilayah Indonesia.

Pelaku yang berinisial Rd membawa 10 paket sabu tersebut dalam ransel yang rencananya akan di bawa ke wilayah Balai Karangan untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya saat sampai di Balai Karangan. Namun sebelum sampai di tujuan berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti.

“Saat ini pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Pontianak oleh personel Satgas Pamtas untuk diserahkan oleh Danrem 121/Abw selaku Dankolakops Rem 121/Abw, nantinya diserahkan kepada Pangdam XII/Tpr dan kepada pihak terkait dalam rangka proses hukum selanjutnya,” tutup Danrem.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Aparat Tembak Mati Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri melakukan penyerbuan markas teroris Papua di Topo, Nabire.

Mahfud MD Sarankan Semua Komisioner KPU Mundur

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyarankan agar semua komisioner KPU RI saat ini agar mengundurkan diri pasca kasus Hasyim Asy'ari. Sebab, moralitas pimpinan KPU saat ini sudah rusak di mata publik, bahkan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Yudi Purnomo Desak KPK Penuhi Tantangan Megawati

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo ikut menanggapi tantangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bertemu AKBP Rossa.

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS