HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara perihal kemungkinan tingkat bunga yang naik, buntut kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI).
Dalam sesi konferensi pers bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya enggan menjawab apakah pihaknya akan menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) atau tidak.
Dia hanya mengatakan, bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BI untuk menyikapi perihal kenaikan suku bunga BI.
“Karena di tempat kami ada Ex-officio Dewan Komisoiner dari bank sentral. Jadi kebijakan kami enggak liar, bahkan mereka yang menentukan sebetulnya,” katanya dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Jumat (3/11).
Purbaya mengatakan, pihaknya di LPS masih akan terus memantau kondisi sektor finansial dan ekonomi Indonesia ke depan, mengingat LPS pada September 2023 lalu telah mempertahankan tingkat bunga penjaminan periode 1 Oktober 2023 hingga 31 Januari 2024.
Menurut Purbaya, keputusan mempertahankan tingkat bunga penjaminan ini diambil dengan mempertimbangkan prospek pemulihan ekonomi, perkembangan pasar keuangan, dan kinerja perbankan.
“TBP tersebut ditujukan pula untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mendukung kinerja intermediasi perbankan, memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan, menjaga stabilitas sistem keuangan serta mengantisipasi risiko ketidakpastian global,” ungkap Purbaya.