HOLOPIS.COM, YOGYAKARTA – Universitas Gadjah Mada (UGM) akan melarang dosen keras atau dikenal dengan sebutan dosen killer.

Aturan baru tersebut akan dibuat sebagai bentuk dukungan kampus terhadap isu kesehatan mental serta menciptakan suasana belajar yang nyaman bagi mahasiswanya.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro mengatakan pihak kampus akan segera membuat aturannya.

“Kami akan membuat SOP terkait hal tersebut,” kata Wening, Kamis (2/11).

Isu kesehatan mental jadi isu yang disoroti banyak pihak, terutama kesehatan mental di kalangan mahasiswa. Karena itu untuk mengantisipasi kerentanan mental di kalangan remaja dan mahasiswa, maka UGM membuat langkah mitigasi.

Ia menambahkan, UGM juga telah melakukan sosialisasi terkait larangan dosen killer tersebut.

“Pelan-pelan secara verbal sudah disosialisasikan dan justru diinisiasi oleh para wakil dekan,” ucapnya.

Wening sebelumnya dalam sebuah diskusi menyebut bahwa kerentanan kesehatan mental di kalangan mahasiswa sebagai fenomena gunung es yang perlu dimitigasi secara nasional. Dirinya melihat solusi persoalan tersebut dapat dilakukan dari berbagai sisi.

“Secara individu ada penguatan dari keluarga, institusi-institusi pendidikan terkait dengan kami di UGM, negara, dan saya kira harus secara komprehensif, harus ada betul-betul mitigasi yang komprehensif dari negara,” ungkapnya.