BerandaNewsPolhukamYenny Wahid Gabung ke TPN, Gus Yahya : Harus Cuti Atau Mundur...

Yenny Wahid Gabung ke TPN, Gus Yahya : Harus Cuti Atau Mundur dari PBNU

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, buka suara terkait kabar bergabungnya Yenny Wahid menjadi Dewan Penasihat dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Menurutnya, seorang pengurus PBNU diharuskan mengambil cuti atau mengundurkan diri jika ia bergabung dalam struktur dalam tim sukses pasangan capres-cawapres.

Hal tersebut harus dilakukan, karena dalam kepengurusan PBNU memiliki aturan – aturan tertentu.

“Kalau dia posisinya resmi (pengurus PBNU jadi tim sukses) ya dia harus cuti atau bahkan harus mundur. Kalau posisinya resmi, tergantung nanti ada kategori-kategori dalam aturan yang kami miliki ya,” kata Gus Yahya kepada wartawan Selasa (31/10) seperti dikutip Holopis.com.

Penerbit Iklan Google Adsense

Lain halnya, jika seseorang tidak masuk dalam kepengurusan PBNU. Pihaknya mengatakan tidak bisa melarangnya, karena itu hak pribadi seseorang menjadi bagian timses capres-cawapres tersebut

“Tapi, kalau cuma pribadi, enggak jadi apa-apa (di PBNU), sebagai rakyat, ya kita enggak bisa halangi toh,” jelasnya.

Namun Gus Yahya, akan meminta konfirmasi kepada Yenny Wahid terkait dengan statusnya. Apakah benar Yenny Wahid sudah bergabung dengan TPN Ganjar-Mahfud atau tidak.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Jokowi Kesel Birokrasi di Indonesia Masih Rumit

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengakui bahwa birokrasi di Indonesia sampai dengan saat ini masih rumit dan tidak praktis.

Prabowo Pastikan Bakal Perkuat BPK : Tiap Rupiah Harus Kita Amankan!

Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menanggapi harapan Presiden Jokowi perihal penguatan BPK di pemerintahan mendatang.

Kejagung Sita 5 Lahan dan Bangunan Milik dan Terafiliasi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 5 (lima) bidang lahan dan atau bangunan.

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ngandang

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali berstatus terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dijebloskan ke Rutan Kelas IA Jakarta Timur.

Jokowi Optimis Prabowo Mampu Kelola Keuangan Negara dengan Baik

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan wanti-wanti kepada BPK dan sejumlah lembaga negara untuk bersiap untuk transisi pemerintahan di bulan Oktober mendatang.

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS