HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua KPK, Firli Bahuri dipastikan akan kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan, pihaknya masih memerlukan keterangan Firli Bahuri meskipun sudah diperiksa berjam-jam lamanya di Bareskrim.

“Kita agendakan. Nanti kita schedule-kan. Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari Saudara FB selaku Ketua KPK RI,” kata Ade Safri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (28/10).

Ade kemudian sebatas mengungkapkan, kemungkinan pemeriksaan lanjutan itu akan dilakukan pada pekan depan bersamaan dengan sejumlah saksi lainnya.

“Termasuk minggu depan juga telah kita schedule-kan untuk memanggil kembali beberapa pegawai KPK yang surat panggilannya sudah kami layangkan kemarin,” terangnya.

“Baik itu di hari Senin atau Selasa untuk kita lakukan pemeriksaan kembali atas saksi-saksi dimaksud,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, Ade kemudian tidak menampik akan ada materi pemeriksaan berkaitan dengan pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo di rumah rehat di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

“Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan,” ujarnya.

Mengenai proses penggeledahan yang telah dilakukan, Ade pun memastikan pihaknya tengah mencari bukti-bukti terkait dugaan pemerasan terhadap SYL. Polisi juga telah melakukan penyitaan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi atau pemberian gratifikasi dalam perkara dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK.

“Termasuk kita melakukan upaya tindak lanjut penggeledahan, atas beberapa rumah karena ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikannya,” pungkasnya.