HOLOPIS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti layanan pembiayaan atau pinjaman dengan sistem paylater yang kini banyak diminati oleh masyarakat, bahkan menjadi tren pembiayaan di kalangan anak muda.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di OJK, Agusman menyadari, bahwa industri pembiayaan di Indonesia saat ini memang sedang tumbuh.
Tercatat per Agustus 2023, angka pertumbuhan industri tersebut mencapai 12,53 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Pun untuk total penyaluran pembiayaannya mencapai Rp815,51 triliun.
“Salah satu tren yang sedang populer saat ini adalah BNPL atau buy now pay later, yang pertama kali diperkenalkan oleh peer to peer (P2P) lending. Namun, sekarang telah berkembang di sektor perusahaan pembiayaan dan perbankan,” ujar Agusman dalam keterangannya, Jumat (27/20) yang dikutip Holopis.com.
Dia pun menjelaskan, bahwa layanan pinjaman paylater ini bukan merupakan sebuah produk keuangan, melainkan hanya sebuah strategi marketing yang dipakai oleh perusahaan digital. Pasalnya, banyak layanan paylater yang merujuk kepada transaksi di platform-platform E-commerce.
Agusman menyadari, bahwa adanya layanan paylater ini memang memberikan kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi yang dapat dilakukan langsung hanya dengan smartphone saja.
Namun ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan paylater dengan bijak, sehingga tidak terjerumus dalam utang yang dapat mencatatkan catatan buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
“Apabila kita membayar dengan tepat waktu, maka tidak akan ada catatan di SLIK. Namun, jika pembayaran tidak dilakukan dengan baik, maka akan tercatat sebagai pelanggaran,” tuturnya.
Agusman menegaskan, catatan buruk di SLIK OJK tentu akan menghambat upaya untuk memperoleh pembiayaan dari tempat lain di kemudian hari.