HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komunitas Masyarakat Simalungun mendorong pemerintah menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Raja Raya Namabajan, Tuan Rondahaim Saragih atas perjuangannya mengusir penjajah dari tanah Simalungun, dan sekitarnya.

Hal tersebut disuarakan oleh sejumlah tetua masyarakat Simalungun bersama para Sejarawan dalam diskusi bertajuk “Tuan Rondahaim Saragih – Pejuang Kemerdekaan Tanah Simalungun yang Terlupakan” yang digelar oleh Para Syndicate.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah calon Pahlawan Nasional, tetapi Pahlawan Nasional yang datang dari daerah. Ini sumbangan daerah untuk NKRI. Hal ini menjadi penting sebab membangun Indonesia, harus dari daerah,” kata Sesepuh Masyarakat Simalungun, Prof Bungaran Saragih, di Jakarta Selatan seperti dikutip Holopis.com, Jumat (27/10).

Ia menilai bahwa pemerintah sudah seharusnya memberikan perhatian atas usulan mereka itu. Sebab, ini menjadi bagian dari tonggak sejarah yang pernah ada di bumi Nusantara.

“Kalau daerah tidak mendapat perhatian dari pemerintah pusat, dalam pengertian yang luas, maka sulit bagi NKRI untuk berkembang pada masa-masa yang akan datang. Maka dari itu, pemerintah pusat harus menyadari bahwa kekuatan bangsa ini, ada di daerah,” ucapnya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2000-2004 itu mengatakan, bahwa Tuan Rondahaim Saragih merupakan salah satu leluhurnya yang kerap menjadi tauladan di keluarganya.

Perjuangan Tuan Rondahaim Saragih mengusir penjajah dari tanah airnya, kerap menjadi cerita penting dalam perjalanan keluarga besar Saragih.

“Saya selalu mendapat nasihat dari para orang tua bahwa ada di bagian keluarga kita sesosok orang yang ikut berjuang mengusir Belanda, dengan perjuangan yang belum pernah terjadi di tanah Simalungun sebelumnya,” kata Bungaran Saragih.

Senada dengan yang disampaikan oleh Bungaran Saragih, Guru Besar Sejarah UIN Syarif Hidayatulah, Prof Dien Madjid mengatakan bahwa upaya mendorong pemerintah untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih merupakan langkah yang penting.

“Kita harus meminta Bupati Simalungun aktif, Dr. Jopinus Ramli Saragih untuk mau membuat deklarasi mendukung pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih,” katanya.

“Sementara opsi kedua adalah bagaimana DPRD sekarang ini bersama Gubernur dan tokoh yang lain, bisa membawa usulan ini ke Presiden. Kita sampaikan bahwa berdasarkan kajian akademis dan lainnya, bagaimana agar tokoh besar dari tanah Simalungun ini bisa diangkat,” tuturnya.

Sementara Ketua sekaligus Pendiri Nation and Character Building Institute (NCBI), Juliaman Saragih selaku moderator diskusi mengatakan bahwa pihak penyelenggara berharap agar gelar Pahlawan Nasional segera diberikan kepada Tuan Rondahaim Saragih pada Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November 2023 mendatang.

Pasalnya, Tuan Rondahaim Saragih yang merupakan Penerima Bintang Jasa Utama Republik Indonesia (berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 077/TK/TAHUN 1999, tanggal 13 Agustus 1999), sejatinya adalah representasi Suku Simalungun di Sumatera Utara.

Baca selengkapnya di halaman kedua.