BerandaNewsPolhukamSoal Isu Tiga Periode, Partai Garuda : Bisa Dibantah

Soal Isu Tiga Periode, Partai Garuda : Bisa Dibantah

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menilai, bahwa isu perpecahan, antara Jokowi dengan Megawati dikarenakan keinginan Jokowi untuk menjabat 3 periode ditolak Megawati telah terbantahkan.

Dalam unggahannya di X, Teddy mengatakan, isu tersebut dilontarkan oleh Adian Napitupulu dari Partai PDIP, dan isu itu bisa ditepis karena yang menyetujui hanya orang dalam PDIP.

“Isu yang dilemparkan Adian Napitupulu dari PDIP adalah, perpecahan Jokowi dan Megawati,” kata Teddy dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, pada Kamis (26/10).

“Disebabkan karena keinginan Jokowi untuk 3 Periode ditolak Megawati. Tentu isu itu bisa terbantahkan, karena yang setuju orang internal PDIP,” lanjutnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Selain itu, Juru Bicara Partai Garuda tersebut, menerangkan, bahwa keinginan 3 periode bukan datang dari Presiden Jokowi dan bahkan Jokowi berkali-kali menolak usulan itu.

“Jokowi berkali-kali menyatakan tidak setuju, bahkan saking kesalnya, Jokowi bilang itu sama saja menampar dirinya,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan, keinginan Jokowi untuk bisa 3 periode merupakan alasan tidak logis untuk menjatuhkan citra Presiden Jokowi.

“Jika hubungan retak karena Jokowi dan Gibran mendukung Prabowo, itu masuk akal. Silahkan gunakan mekanisme internal untuk memecat mereka, bukan malah membuat isu 3 periode keinginan Jokowi,” jelasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS