HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa KPK sampai dengan saat ini masih bergeming terkait dengan tawaran supervisi dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, semenjak dilayangkan surat penawaran supervisi sejak beberapa lalu, pihaknya masih belum mendapatkan kepastian dari KPK.
“Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban dari pihak KPK RI,” kata Ade Safri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (26/10).
Dalam surat itu, padahal Polda Metro menawarkan Deputi Korsup KPK RI ikut mensupervisi penanganan kasus dugaan pemerasan itu.
Tak hanya itu, mereka pun berupaya melibatkan Dewan Pengawas KPK demi tranparansi penanganan kasus tersebut berjalan maksimal.
“Penyidik telah mengirimkan surat kepada Dewas KPK RI untuk mengakselerasi, mendorong percepatannya supervisi penanganan perkara a quo dengan mendorong pimpinan KPK RI untuk menugaskan deputi korsup untuk melakukan supervisi perkara yang saat ini sedang dilakukan oleh penyidik gabungan,” jelasnya.