HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah memastikan bahwa mereka akan menjerat seluruh pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tol MBZ.

Febrie pun memastikan, pihak kontraktor juga tidak bakal luput untuk dimintai pertanggung jawaban selama ditemukan alat bukti yang cukup.

“Seperti perkara BTS 4G, satu persatu dijadikan tersangka setelah ditemukan alat bukti baru di persidangan,” kata Febrie dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (24/10).

Diketahui saat ini 4 tersangka yang telah ditetapkan atas nama Djoko Dwijono selaku Dirut PT. Jasamarga Jalanlayang Cikampek, Subkontraktor (PT. Bukaka Teknik Utama) dan Konsultan (PT. LAPI Ganeshatama Consulting), masih

Febrie pun menampik bahwa kontraktor bakal lolos dari jeratan perkara korupsi tersebut karena semua hanya masalah strategi.

“Semua adalah bagian strategi dan tidak muncul diungkapkan di permukaan. Kita khawatir saksi bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan lainnya,” ujarnya.

Mantan Kajati DKI Jakarta itu pun memastikan pihaknya akan terus menjerat semua pihak yang ikut menikmati uang hasil kejahatan di perkara itu.

Febrie juga memastikan bahwa strategi dimaksud tidak diartikan secara harfiah harus menunggu proses persidangan baru ditetapkan tersangka baru.

“Bila, dalam proses penyidikan diperoleh cukup bukti tentu akan ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Hal itu terungkap dari penetapan Direktur PT. Bukaka Teknik Utama (Subkontraktor) Sofia Balfas sebagai tersangka menyusul tiga tersangka lainnya.

“Yakinlah, mereka akan menuntaskan perkara. Semua pihak yang diduga terlibat pasti akan dimintai pertanggung jawaban hukum,” tandasnya.

Dalam perkara ini, WSKT (PT. Hutama Karya)-Acset (Acset Indonusa) adalah Kontraktor Tol Japek II sepanjang 38, 3 Km berbiaya Rp13, 5 triliun. Kerjasama kedua perusahaan diwujudkan dalam bentuk KSO (Kerja Sama Operasi) dengan nama PT. WSKT-Acset.

Mereka mengerjakan konstruksi proyek dengan anggaran Rp 11, 69 triliun.

Dua pekan terakhir, Kejagung intensifkan pemeriksaan kedua perusahaan dan WSKT-Acset, tapi sejauh itu pula sejak disidik awal Maret belum seorang pun dijadikan tersangka dan dicegah ke luar negeri.

Kemudian pada Selasa (24/10) malah Dirut Bukaka Teknik Utama IK diduga Irsal Kamarudin nama yang tidak asing bagi Gedung Bundar, karena pernah diperiksa dalam perkara Tower Transmisi PLN berbiaya Rp2, 251 triliun yang sementara mangkrak sejak disidik 14 Juli tahun lalu.

Bersama Irsal, ikut diperiksa ARA (Marketing Manager EPC / Infrastruktur III PT. WSKT Periode 2020-2022), F (Kasi Administrasi Kontrak Japek I (VGF Japek II Elevated) PT. WSKT Periode 2017–2019) dan AHJ (Staf Teknik Japek I (VGF Japek II Elevated) PT. WSKT Periode 2017-2019).

Sehari sebelumnya, diperiksa RIW selaku Production, Equipment & Risk Manager PT. WSKT Periode 2021- 2022.