HOLOPIS.COM, JAWA BARAT – Setelah menjadi misteri selama dua tahun, Polda Jawa Barat akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan di dalam sebuah mobil.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan. Terungkapnya pelaku berawal dari M Ramdanu alias Danu Alias MR yang menyerahkan diri ke Polisi.
“Jadi dua minggu lalu, MR udah datang ke Polda dan mengakui perbuatannya. Namun kami masih ragu, kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri mengakui semua perbuatannya,” jelasnya seperti dikutip Holopis.com, Rabu (18/10).
Surawan mengatakan dari keterangan Danu, Polisi akhirnya menetapkan lima orang tersangka. Meraka adalah M Ramdanu alias Danu, Yosep dan istri muda, Mimin, serta kedua anak Yosep, yaitu Arighi Reksa Pratama dan Abi.
“Dari MR ini, kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan kita lakukan penangkapan,” katanya.
Saat ini dari 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, 2 orang sudah dilakukan penahanan. Sementara itu, untuk motif pembunuhan tersebut masih didalami.
“Kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain, kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan,” pungkas Surawan.
Seperti diketahui, sekitar 2 tahun lalu telah terjadi kasus pembunuhan dengan korban Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), ibu dan anak asal Subang, Jawa Barat.
Kedua korban ditemukan dalam sebuah mobil, yang ada di garasi rumahnya. Polisi yang menangani kasus tersebut, sempat kesulitan untuk menemukan pelaku.