Advertisement
Categories: Polhukam

Eks Dirut PT Acset Indonusa Terseret Kasus Korupsi Tol MBZ

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dirut PT. Acset Indonusa (ACST) periode 2017-2020, Jeffrey Gunadi Chandra Wijaya kembali terseret dalam proses pemeriksaan mega korupsi tol MBZ yang dilakukan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan itu pun dilakukan tak jauh setelah penyidik telah memeriksa Dirut PT. Waskita Karya (WSKT) I Gusti Ngurah Putra.

Kapuspenku Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan JGC untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Langkah itu sekaligus untuk membuat terang tindak pidana,” kata Ketut dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (18/10).

WSKT dan Acset sendiri diketahui adalah Kontraktor Konstruksi Mega Proyek Tol MBZ alias Japek II. Kerja sama diwujudkan dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dengan nama Waskita-Acset.

Anggaran konstruksi jalan tol layang sepanjang 38 Km sebesar Rp 11, 69 triliun dari biaya keseluruhan proyek Rp 13, 5 triliun.

Dalam KSO ini, porsi WSKT 51 persen dan mengerjakan ruas Cikunir- Cikarang sepanjang 19,7 kilometer. Ascet mengerjakan ruas Cikarang-Karawang sepanjang 18, 6 Km.

Jeffrey diketahui menjabat sebagai petinggi dari anak usaha Grup Astra dari 2017 – 2020. Dia pun diduga sudah pernah diperiksa pada Rabu (5/4) dalam kapasitas Wakil Ketua KSO Waskita Acset Pekerjaan Pembangunan Jalan Layang Cikampek. Kini, jabatan Dirut Acset diduduki Idot Supriadi (2023 – 2025).

Kurun waktu jabatan Jeffrey adalah perencanaan sekalian pengerjaan proyek yang diresmikan penggunaannya oleh Presiden pada Kamis (11/12/2019).

Sebelum ini, kompatriot Jeffrey, yakni I Gusti Ngurah Putra yang menjabat April 2018 – Juli 2020 diperiksa pada Rabu (11/10).

Sejauh ini, dugaan kerugian negara ditaksir sekitar Rp1, 5 triliun. Hal itu belum termasuk dugaan kerugian dari sisi perekonomian negara.

Dalam proyek ini pula diduga WSKT belum melaksanakan kewajiban kepada PT. Bukaka Teknik Utama selaku Subkontraktor sebesar Rp300 miliar.

Sampai kini sejumlah pihak dari kedua perusahaan konstruksi susah diperiksa, terakhir pada Kamis (12/10) terhadap Nyoman Wirya Adnyana (Direktur Operasi II WSKT).

Lainnya, KNN (Karyawan Kontrak PT. Acset Indonesia selalu Civil Site Engineering, Proyek Tol Japek II Elevated KSO Waskita Acset), Rabu (5/4).

Lalu, M (Quantity Surveyor Officer pada Divisi Infrastruktur 2 pada PT. Waskita Karya (persero) Tbk) dan SBN selaku Karyawan PT. WSKT (Site Administrator Manager Proyek Tol Japek II Elevated).

Didampingi itu, Kejagung juga telah memeriksa Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) guna melengkapi konstruksi hukum yang dibangun.

Antara lain, Danang Parikesit selaku Kepala BPJT (2019-2023) pada Kamis (12/10) setelah pertama kali diperiksa pada Senin (21/6).

Lalu, Kepala BPJT (2014-2019) Herry Trisaputra Zuna dan Kabid Investasi Sekretariat BPJT Periode 2014 – 2019 Sudiro Roy Santoso, Selasa (15/8)

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

PT LIB Bilang Gini Terkait PSM Makassar Mainkan 12 Orang Hadapi Barito Putera

PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB merespon mencuatnya soal PSM Makassar yang tampil dengan…

8 menit ago

Bukayo Saka Cedera, Dipastikan Absen Lama Bela Arsenal

Arsenal harus menerima kenyataan setelah pemain bintangnya yakni Bukayo Saka dikabarkan mengalami cedera serius. Pemain…

23 menit ago

Inter vs Como : Nerazzurri Libas Habis 2-0 Tanpa Balas

Pertandingan antara Inter vs Como pada lanjutan Liga Italia berakhir dengan skor 2-0 tanpa balas…

38 menit ago

RESEP : Pisang Goreng Madu, Cocok Disantap Hangat-hangat Saat Hujan

Resep masakan kali ini ada Pisang Goreng Madu, yang tentunya lezat dan nikmat. Cocok sekali…

53 menit ago

Satpol PP Karawang Tertibkan Tempat Hiburan Malam Ilegal di Plaza Cikampek

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

2 jam ago

8 Tips Mencegah Aquaplaning di Musim Penghujan

JAKARTA - Musim penghujan selalu membawa tantangan tersendiri bagi para pengguna jalan. Curah hujan yang…

3 jam ago