HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi mempertanyakan perihal aturan yang melarang keluarga Presiden terjun ke dunia politik.
Dalam unggahannya di X/Twitter, Teddy meminta penjelasan mengenai adanya pasal yang mengharamkan keluarga dari Presiden untuk masuk ke dunia politik.
“Emangnya ada larangan Dinasti Politik? Bisa sebutkan pasal berapa di UU apa?” ujar Teddy dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, pada Selasa (17/10).
Karena hal tersebut, Juru Bicara Partai Garuda itu membandingkan sistem pemerintahan dari negara berideologi Komunis yang menurutnya tidak ada undang-undang yang mengatur hak dari keluarga Presiden.
“Komunis aja kayaknya gak gini-gini amat,” imbuhnya.
Diketahui, Teddy Gusnaidi sangat gencar mendukung keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terjun langsung ke dunia politik. Menurutnya, melarang keluarga Presiden untuk masuk ke dunia politik sama saja anti dengan UUD 45.
“Ketika ada yang mempermasalahkan kenapa keluarga Jokowi ikut dalam politik dan pemerintahan, artinya mereka sedang mempermasalahkan dan tidak setuju dengan UUD 45,” tuturnya.