Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya angkat bicara perihal permasalahan yang kini tengah dihadapi komika Soleh Solihun, yang mengaku terus-menerus ditagih pajak atas penghasilannya dari kanal YouTube pribadinya.

Padahal, menurut pengakuan Soleh, dirinya sudah tidak lagi mendapat penghasilan dari YouTube, setelah akun YouTube-nya terkena suspend.

Menanggapi permasalahan tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan, bahwa pihaknya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memanggil Soleh Solihun.

Pemanggilan itu dilakukan dengan maksud untuk mengklarifikasi permasalahan perihal perpajakan tersebut. Ia memastikan, bahwa semua penjelasan dan juga data-data yang disampaikan Soleh nantinya akan ditindaklanjuti oleh DJP.

“Silakan nanti diberi penjelasan, bukti dan dokumen lain yang relevan. Ditjen Pajak akan menindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk penjelasan/bukti dari Anda. Terima kasih,” katanya sebagaimana dikutip Holopis.com dari cuitan di akun Twitternya, yang kini bernama X, Minggu (15/10).

Yustinus mengatakan, bahwa dirinya juga telah berkoordinasi dengan DJP guna menindaklanjuti seluruh penjelasan dan data dari Soleh terkait masalah pajak tersebut secara transparan dan terbuka.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Pajak. Prinsipnya Ditjen Pajak akan melakukan tindak lanjut secara fair, objektif dan transparan,” tuturnya.

Yustinus juga meminta maaf kepada Soleh Solihun atas masalah perpajakan tersebut. Ia memastikan, pihaknya akan terus merespon berbagai keluhan dan informasi dari Soleh Solihun.

“Respon dan informasi yang diberikan tentu sangat berharga dan akan dijadikan salah satu bahan tindak lanjut,” ujarnya.