HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto memastikan bahwa nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan masuk dalam daftar pemeriksaan saksi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Karyoto pun menegaskan, pihaknya akan mendalami perkara tersebut sebelum akhirnya memastikan akan memeriksa mantan pimpinannya di KPK tersebut.
“Kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan,” kata Karyoto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (13/10).
Karyoto juga menjelaskan, pihaknya akan mendalami kemungkinan keterlibatan Firli Bahuri dalam kasus pemerasan yang saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
“Nanti kita lihat. Ya kaitannya, terkait apa tidak,” imbuhnya.
Mengenai waktu pemanggilan, Karyoto pun berdalih bahwa jadwal pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik sehingga dirinya tidak bisa mengungkapkannya.
“Nanti aku tanya penyidik. Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, aku nggak tahu secara detail,” dalihnya.