HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk mempersiapkan pemberian grasi massal kepada seluruh narapidana kasus narkoba di Indonesia.
Mahfud MD menjelaskan, pemberian grasi massal itu dilakukan dengan dalih over kapasitas penjara di Indonesia yang dipenuhi oleh kasus narkoba.
“Ya kami sedang, tapi belum dibahas di kabinet, tapi di tingkat Polhukam koordinasi kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal,” kata Mahfud pada Kamis (12/10) seperti dikutip Holopis.com.
Meski belum ada pembahasan mendalam mengenai hal itu, Mahfud mengaku sudah mendapat perintah dari Jokowi agar pemberian grasi massal itu dilakukan sebelum 2024. L
“Untuk rencana pemberian grasi massalnya itu kan diusahakan sebelum 2024 berakhir, itu sudah bisa dilaksanakan, tapi ini sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri,” ungkapnya.
“Nanti sesudah semuanya siap, akan disampaikan ke Presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja,” lanjutnya.
Mahfud sesumbar bahwa pemberian grasi massal ini akan sesukses sewaktu massa covid-19 yang lalu.
“Dulu pernah waktu COVID. Tapi untuk pidana-pidana ringan itu langsung dikeluarkan waktu COVID itu. Banyak protes waktu itu tapi ternyata efektif dan yang bersangkutan mereka yang diberi grasi itu juga baik-baik aja gitu,” klaimnya.
“Waktu COVID kan nggak boleh berdekatan waktu itu kan, lalu diseleksi. Nah, sudah pernah. Nah, ini akan kita lakukan untuk narkoba,” tuntasnya.