Jumat, 17 Januari 2025

Irjen Karyoto Gaspol Tangani Kasus Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo.

Karyoto meyakini bahwa dalam kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan itu memang ada unsur pidana berdasarkan keterangan saksi serta sejumlah alat bukti yang dimiliki.

“Karena itu kita sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, maka sudah naik sidik, setelahnya itu baru dipanggil saksi-saksinya,” kata Irjen Karyoto dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (13/10).

Mantan anak buah Firli Bahuri itu pun menegaskan dirinya tidak bakal mundur meskipun saat ini Syahrul Yasin Limpo dijebloskan ke penjara oleh KPK.

Baca Juga :  Lokasi SIM Keliling Hari Rabu 7 Agustus di Jakarta

“Karena ini, nggak mungkinlah misalnya tiba-tiba kita hentikan tanpa ada dasar. Kecuali kalau memang sudah mentok kita katakan tidak ada unsur yang terlibat atau mungkin hanya penipuan oleh oknum-oknum tertentu, ya bisa saja berhenti,” tegasnya.

“Tapi kalau memang lanjut harus sampai ada ke situ sesuai fakta perbuatan secara materiil ya harus kita lanjutkan,” lanjutnya.

Karyoto pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut bisa diselesaikan oleh anak buahnya bisa segera dituntaskan.

“Saya tidak berandai-andai, nanti semuanya kepada penyidik tentang hasil yang telah dilakukan dalam mengumpulkan alat bukti baik saksi maupun alat bukti yang lain,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral