HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ratusan massa dari elemen aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri. Aksi tersebut adalah bentuk implementasi dari kegeraman mereka atas tindakan represif dari aparat keamanan saat melakukan pengawalan konflik di daerah.
“Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan sikap dan menuntut kepada Polri atas segala bentuk represifitas yang dilakukan oleh aparat Kepolisian kepada masyarakat,” kata koordinator aksi Rifqi Abdillah dalam orasinya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan seperti dikutip Holopis.com, Jumat (13/10).
Sejumlah kasus yang diangkat oleh BEM SI adalah konflik agraria di Pulau Rempang yang mengakibatkan banyak korban luka dan dipenjara oleh Kepolisian. Lalu soal tragedi Seruyan yang menewaskan satu orang warga sipil, serta tragedi Kanjuruhan di Malang 1 Oktober 2022 lalu.
Ia meminta agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bertanggung jawab atas semua kejadian yang melanda masyarakat akibat berhadap-hadapan dengan aparat di daerah.
“Menuntut dan mendesak Kapolri untuk segera bertanggung jawab terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh anggotanya,” ujarnya.
Atas kasus yang terjadi di Rempang, Rifqi juga mendesak kepada Kapolri untuk segera memerintahkan anggotanya untuk membebaskan 35 orang warga yang sampai dengan saat ini masih ditahan.
“Mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera bebaskan 35 warga Rempang yang masih ditahan sampai sekarang,” tandasnya.
Itulah dua tuntutan penting yang disampaikan di dalam aksi unjuk rasa tersebut. Dan Rifqi yang merupakan Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut pun mengultimatum Polri untuk menindaklanjuti tuntutan mereka dalam kurun waktu 7 kali 24 jam.
“Jika tuntutan ini tidak diindahkan dalam waktu 7×24 jam maka kami akan membawa masa yang lebih banyak lagi untuk turun ke jalan,” pungkasnya.
Dalam aksi damai tersebut, BEM SI juga sempat menyampaikan rasa kecewanya karena aksi dihadang untuk bisa merapat ke depan Mabes Polri di Jalan Trunojoyo. Mereka hanya diizinkan melakukan aksi sampai traffic light depan Kejaksaan Agung RI atau Jalan Panglima Polim St.
“Kita ditahan di Kejagung,” kata koordinator media BEM SI, Rangga.
Aksi tersebut diikuti oleh 13 (tiga) belas kampus yang terafiliasi dengan BEM SI. Mereka antara lain ;
1. Universitas Negeri Jakarta (UNJ),
2. Institut Pertanian Bogor (IPB),
3. Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Dirosat Islamiyah (STIDDI) Al-Hikmah Jakarta,
4. Sekolah Tinggi Teknologi Terpadu (STT) Nurul Fikri,
5. Politeknik Negeri Jakarta (PNJ),
6. Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Al-Wafa,
7. Polimedia Jakarta,
8. Universitas Bina Sarana Informatika (BSI),
9. Institut Teknologi (IT) PLN,
10. Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ),
11. Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU) Darul Hikmah Bekasi,
12. Institut TAZKIA Bogor, dan
13. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Dewantara Bogor.