HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menanggapi kabar adanya penggeledahan yang dilakukan anak buahnya di rumah ketua KPK Firli Bahuri.
Mantan anak buah Firli di KPK itu menyebut, proses penggeledahan tersebut memang menjadi salah satu upaya yang diperlukan dalam sebuah proses penyidikan. Namun, untuk kasus pemerasan, Karyoto menyebut bahwa itu masih dalam proses.
“Terkait penyidikan itu kan banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan. Masih dalam proses,” kata Karyoto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (11/10).
Karyoto pun berdalih belum ada hal yang terbaru dilakukan penyidik pasca menaikkan status hukum pelaporan dugaan pemerasan tersebut ke tahap penyidikan.
“Kan sudah dilaporkan, nggak ada yang baru,” kilahnya.
Karyoto pun menjanjikan bahwa penanganan kasus tersebut akan dilakukan sesuai dengan proses hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi.
“Ada hal yang sifatnya, penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa gelar perkara,” tuntasnya.