HOLOPIS.COM, JAKARTA – Akademisi, Rocky Gerung menuding bahwa DPR RI saat ini bukan lagi menjalankan fungsi legislator, akan tetapi lebih kepada menjalankan sistem komunikasi dari para oligarki.
Hal ini disampaikan Rocky saat memberikan kritikan keras kepada produk-produk legislatif yang saat ini banyak mendapatkan sentimen negatif dari elemen masyarakat sipil.
“Di dalam sistem legislasi kita bukan lagi oligarki yang memesan hukum, satu orang otokrat, satu orang kaya bisa pesan hukum karena si orang kaya ini berternak (jabatan strategis eksekutif dan legislatif –red),” kata Rocky saat menjadi saksi ahli dalam sidang Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar di PN Jakarta Timur pada hari Senin (9/10) seperti dikutip Holopis.com.
Kondisi sistem ini yang membuat Rocky Gerung berkesimpulan bahwa semua produk hukum di Indonesia akan menuai masalah. Sebab sejak awal para legislator dan eksekutif tidak menjalankan fungsinya untuk kepentingan masyarakat, salah satunya dalam memastikan kualitas produk hukum yang berkualitas.
“Bapak ini legislasinya Anda buruk, apa kata anggota DPR silakan bawa hari ini ke Mahkamah Konstitusi itu. Coba lihat caranya dia berpikir,” ujarnya.
Bahkan ia pun menganalogikan sebuah produsen minuman kemasan, bahwa mereka akan memastikan produk yang dikeluarkan dari pabrik adalah produk yang sudah layak diterima pasar.
“Enggak ada produsen air mineral yang ingin produknya begitu keluar dari pabrik lalu dibawa ke lambaga konsumen, malu dia. Ini anggota DPR enggak ada malunya, begitu orang bilang produknya buruk disuruh bawah ke Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.
Cara berpikir dalam menjalankan sistem bernegara ini yang akhirnya membuat dirinya berkesimpulan, bahwa produk undang-undang yang mendapatkan pertentangan dari masyarakat adalah karya legislasi yang buruk.
“Jadi dari awal memang buruk, mestinya dia cegah jangan sampai produk dia itu dibawa oleh KontraS, dibawa oleh LBH ke Mahkamah Konstitusi, itu baru anggota DPR bermutu,” tukasnya.
Dalam konteks ini, ia juga berkesimpulan bahwa DPR RI saat ini cenderung bukan legislator, melainkan komunikator oligarki belaka.
“Jadi dari awal dia tidak di-trein untuk jadi legislator, dia di-trein untuk menjadi komunikator dari oligarki. Jadi saya ambil kesimpulan, bahwa hukum kita itu yang terjadi adalah black market of justice, pasar gelap kekuasaan,” pungkasnya.