HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur eksekutif Political and Public Policy Studie (P3S), Jerry Massie mengingatkan agar Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh ST Burhanuddin tidak pandang bulu di dalam menegakkan keadilan dan menuntaskan perkara hukum yang mereka tangani.

Hal ini terkait kasus penerimaan uang Rp27 Miliar oleh Dito Ariotedjo dalam skandal korupsi mega proyek pengadaan infrastruktur jaringan internet BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Kejaksaan Agung harus berani tegas, jangan pandang bulu,” kata Jerry dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (9/10).

Apalagi kata Jerry, nama Menpora tersebut sudah disebut-sebut di dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ia khawatir jika proses hukum tegas tidak dijalankan oleh Kejaksaan Agung, justru kredibilitas dan marwah lembaga hukum di Indonesia tersebut bisa rusak.

“Nama itu sudah disebut, jangan sampai dia terkesan kebal hukum. Uang Rp27 miliar itu dikemanakan dan diapakan ?,” tukasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa nama Dito disebut oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan di dalam persidangan yang dilakukan di PN Jakarta Pusat pada hari Selasa, 26 September 2023 lalu.

Penyerahan uang Rp27 M tersebut dilakukan Irwan karena Dito bakal menjamin untuk mengamankan kasusnya agar tidak diproses hukum. Karena kasus itu sudah muncul saat perkaranya di tahap penyidikan.

Sebelumnya pula, Dito juga mengaku tidak tahu menahu soal uang Rp27 M yang disebut-sebut diterimanya dalam skandal korupsi senilai Rp8 triliun lebih itu.

“Saya nggak tahu menahu, dari awal sudah begitu dan kita sudah dalam proses resmi,” kata Dito di Istana Negara, Kamis (13/7).

Kemudian sebelumnya pula, ia telah dipanggil oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya soal dugaan aliran uang senilai Rp27 Miliar itu. Pemeriksaan dilakukan di kantor Jampidsus Kehaksaan Agung pada hari Senin (3/7).

“Ini terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar karena tadi sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan,” ujar Dito.