HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, Kamis (5/10). Lutfi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa proyek fiktif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat hingga BPBD Bima.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Muhammad Lutfi telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini, Muhammad Lutfi sedang menjalani pemeriksaan.
“Pihak dimaksud telah hadir,” ucap Ali Fikri melalui pesan singkat kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com.
Disebut-sebut pemeriksaan Muhammad Lutfi akan berujung penahanan atau bui. Namun, Ali tak menjawab secara lugas saat disinggung hal tersebut.
“Informasi selanjutnya akan disampaikan nanti,” imbuh Ali.
KPK beberapa waktu lalu telah meningkatkan proses pengusutan kasus ini ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa KPK dalam proses penyidikan kasus ini.
Selain itu, KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai dari Kantor Wali Kota hingga Rumah Dinas Wali Kota Bima. Muhammad Lutfi sendiri telah dicegah berpergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan KPK.