Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

3 Jam Mentan SYL Beberkan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Polisi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (5/10). SYL datang untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pemerasan yang sedang diselidiki Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta oleh Kapolda Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan, dan tentu berbagai hal yang berkait dengan Dumas 12 Agustus 2023. Yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkait dengan hal-hal yang, apa ya, seperti apa laporan itu berkait dengan terjadinya pemerasan dan lain-lain sebagainya,” ungkap Syahrul Yasin Limpo dalam jumpa pers, di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, seperti dikutip Holopis.com.

Sayangnya, Syahrul enggan mengungkap secara gambalng terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu. Yang jelas, kata Syahrul, dirinya telah membeberkan hal yang diketahuinya terkait dugaan itu dalam pemeriksaan selama 3 jam.

“Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan, dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan penyidik, dia dihadapi oleh banyak banget tadi, dan prosesnya berlangsung cukup panjang hampir 3 jam. Saya capek banget, sementara saya baru pulang,” kata Syahrul.

Kabar dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK ini mengemuka pasca beredarnya dua surat panggilan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada Panji Harianto selaku ajudan dan Heri selaku sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kabar ini muncul setelah KPK meningkatkan pengusutan dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.

Dalam surat yang diajukan pada 25 Agustus 2023, disebutkan keduanya sopir dan ajudan Mentan SYL diminta untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin, 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak ini, keduanya
diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Dikonfirmasi hal itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tak tahu. Alex meminta hal itu dikonfirmasi langsung kepada polisi.

“Saya enggak tahu menahu. Tanyakan ke Polda Metro siapa pimpinan dimaksud,” ucap Alex, sapaan Alexander Marwata kepada wartawan melalui pesan singkat.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi terpisah juga mengaku tak mengetahuinya. “Siapa itu (pimpinan yang dimaksud, red),” singkat Johanis Tanak.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengklaim baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media. Sejauh ini, kata Syamsuddin, belum ada laporan atas dugaan tersebut kepada Dewas KPK.

“Belum ada (laporan terkait dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK ke Dewas),” ucap Syamsuddin Haris.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya terkait mencuatnya surat panggilan pemeriksaan terkait dugaan pemerasan tersebut. Menurut Sigit, pihak Polda Metro Jaya nantinya akan menyampaikan terkait dengan hal itu secara komprehensif.

“Ya nanti akan kita cek di Polda. Nanti setelah itu kita akan berikan rilis,” ucap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Lapangan Monas, Jakarta.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ferry Koto Puji Gielbran Masuk PKB, Sindir Anies Baswedan

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Influencer Ferry Koto memberikan reaksi positif...

SBY Main ke Rumah Prabowo, Diajak Ngopi Sambil Diskusi

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4 Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Indra Septiarman Sudah Ngaku Bunuh Nia

HOLOPPIS.COM, JAKARTA - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru