HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam, Mahfud MD membenarkan bahwa Syahrul Yasin Limpo memang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud bahkan menyatakan, dirinya sudah mengetahui hal tersebut sejak lama atau ketika penyidik KPK menggelar ekspose (gelar perkara) terhadap kasus yang dihadapi Menteri Pertanian RI tersebut.
“Saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka,” kata Mahfud MD dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (4/10).
Mahfud MD juga memastikan bahwa memang ada gelar perkara yang telah dilakukan dalam kasus tersebut hingga akhirnya penetapan tersangka telah dilakukan.
“Tapi resminya sebagai tersangkanya itu, ya, sudah digelarkanlah,” ujarnya.
Mengenai sikap KPK yang belum mengungkap penetapan tersangka atas nama Syahrul Yasin Limpo itu malah melempar balik ke KPK untuk menjelaskannya kepada publik.
“Ya nanti tanya ke sana saja,” imbuhnya.
Syahrul Yasin Limpo sendiri saat ini diketahui belum pulang dari luar negeri dan bahkan hilang kontak dengan sejumlah pejabat termasuk Wakil Menteri Pertanian.
Partai Nasdem kemudian menyebut bahwa kondisi Syahrul Yasin Limpo sedang mengalami sakit prostat sehingga tertunda untuk kembali ke Indonesia sampai 5 Oktober mendatang.