HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anak perusahaan Jhonlin Group disebut salah satu klien PT Cubes Consulting, perusahaan yang didirikan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo Rafael Alun dan sang istri Ernie Mieke Torondek.
Hal itu diungkapkan Direktur Keuangan PT Cubes Consulting 2010-Maret 2023, Albertus Bambang Trinurcahyo dalam sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi dan tidak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (4/10).
Dikatakan Albertus, anak usaha Jhonlin Group tersebut merupakan rekomendasi dari Rafael dan dikerjakan bersama-sama.
“Pernah PT. Jhonlin Group, pak. Tetapi tidak hafal, kan, Jhonlin Group, kan, punya beberapa anak perusahaaannya, pak. Yang saya tahu Jhonlin Group,” ucap Albertus.
“Apakah PT-nya PT. Jhonlin Agro Mandiri?” cecar jaksa.
“Saya tidak ingat, cuma itu Jhonlin Group,” jawab Albertus.
“Terkait penjualan ke Jhonlin Group ini memang yang mendapatkan PT. Cubes, kan,” kata Albertus menambahkan.
Selain anak usaha Jhonlin Group, Albertus juga membenarkan bahwa anak usaha Astra, yaitu PT. Astra Graphia, juga menjadi klien PT. Cubes Consulting. “Beberapa kali,” tutur Albertus.
Sementara itu, Direktur Utama Gunadi Hastowo dalam kesaksiannya mengungkapkan bahwa PT Cubes Consulting merupakan mitra penjual lisensi dari penyedia jasa IT perusahaan asal Jerman, SAP.
“Kemudian dalam menjalani usaha Cubes ini, masih ingat klien-klien dari perusahaan mana saja?,” tanya jaksa.
Menurut Gunadi, sejumlah nama-nama perusahaan pernah menggunakan jasa PT. Cubes Consulting. Mulai dari perusahaan pelat merah hingga grup perusahaan swasta.
“Yang saya ingat yang besar ya Pak, Garuda Indonesia itu klien besar pertama kali. PT Pos Indonesia, PT Telkom Indonesia. Yang swasta itu Sinar Mas Group, Hassnur, terus ada grup Indomarco,” ujar Gunadi.
Selain itu, Gunadi dalam kesaksiannya membenarkan PT Astra Graphia Information Technology (AGIT) pernah menjadi klien dari Cubes Consulting. “Ada Astra Graphia, karena sesama partner SAP. Mereka butuh resources, butuh konsultan, pinjam dari kita tetapi bukan project,” kata Gunadi.
Diketahui, dalam surat dakwaan JPU, saham PT Cubes Consulting dimiliki oleh atas nama istri Rafael yaitu Ernie Meike Torondek yang juga menjadi komisaris di perusahaan tersebut. Adik Rafael, Gangsar Sulaksono juga merupakan pemegang saham sekaligus komisaris.
JPU mendakwa Rafael menerima gratifikasi melalui sejumlah perusahaan. Salah satunya
PT Cubes Consulting. Melalui perusahaan tersebut, Rafael menerima pendapatan atas jasa operasional perusahaan yang tidak dilaporkan dalam LHKPN senilai Rp 4,4 miliar.
Secara total, Rafael didakwa menerima gratifikasi pemeriksaan pajak senilai Rp 16,6 miliar bersama-sama istrinya dan pencucian uang.