HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tanggal 2 Oktober merupakan peringatan Hari Batik Nasional, hari untuk memperingatkan ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO.

Pada hari ini, masyarakat Indonesia pun disarankan untuk mengenakan batik, dalam berkegiatan sehari-hari.

Berdasarkan laman resmi UNESCO, kerajinan batik terjalin dengan identitas masyarakat Indonesia, dari makna yang simbolis, serta warna dan desainnya.

Bagaimana sejarah Hari Batik Nasional ini?

Awalnya pada tanggal 4 September 2008, batik Indonesia mengajukan untuk menyandang intangible cultural heritage (ICH). Pengajuan itu diterima pada tanggal 9 Januari 2009.

Kemudian, UNESCO mengumumkan pada tanggal 30 September 2009, bahwa batik Indonesia masuk dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia.

Pada 2 Oktober 2009, batik pun resmi masuk dalam daftar Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.

Tanggal 17 November 2009, Hari Batik Nasional ditetapkan pada tanggal 2 Oktober, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 oleh Presiden Indonesia saat itu, Susilo Bamband Yudhoyono.

Dengan dirayakannya hari ini, masyarakat diharapkan untuk semakin sadar atas kekayaan budaya Indonesia khususnya batik, serta bisa melindungi dan mengembangkan batik Indonesia.