Jumat, 17 Januari 2025

Mahfud Siap Turun Tangan di Kasus Korupsi Kementan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, bahwa pemerintah mendukung penuh pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Bahkan Mahfud mengaku siap turun tangan di kasus, terlebih dengan adanya dugaan pemusnahan bukti dokumen saat KPK menggeledah gedung Kementan beberapa waktu lalu. Menurutnya, upaya pemusnahan dokumen itu merupakan perintangan penyidikan yang harus diusut.

“Itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada harus diusut,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (1/10).

Mahfud mengatakan, pengusutan perkara dugaan perintangan itu nantinya harus dipisahkan dari perkara dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah berjalan di KPK.

Mehfud menegaskan, bahwa kedua perkara tersebut secara hukum masuk dalam kategori tindak pidana. Oleh sebab itu, ia meminta agar kedua perkara itu diusut tuntas.

“Satu, korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana. Penghilangan dokumen tindak pidana juga. Ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar,” ujarnya.

Mahfud lantas menawarkan bantuan untuk pengusutan dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi di institusi yang dipimpin oleh Menteri Syahrul Yasin Limpo tersebut.

“Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya, saya turun tangan,” tukasnya.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, aksi pengeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantor Kementerian Pertanian ternyata sempat mendapatkan perlawanan dari sejumlah anak buah Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sejumlah internal di Kementerian Pertanian tersebut diduga akan memusnahkan barang bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan terkait.

“Tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” kata Ali Fikri, Sabtu (30/9).

Padahal, dari hasil pengeledahan di ruang kerja Syahrul Yasin Limpo dan ruangan kerja Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, penyidik diduga telah menemukan bukti aliran uang hasil korupsi.

“Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ungkapnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral