HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aksi pengeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantor Kementerian Pertanian ternyata sempat mendapatkan perlawanan dari sejumlah anak buah Syahrul Yasin Limpo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sejumlah internal di Kementerian Pertanian tersebut diduga akan memusnahkan barang bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan terkait.
“Tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” kata Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (30/9).
Padahal, dari hasil pengeledahan di ruang kerja Syahrul Yasin Limpo dan ruangan kerja Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, penyidik diduga telah menemukan bukti aliran uang hasil korupsi.
Namun, saat itulah upaya perintangan dilakukan oleh pihak yang identitasnya tidak diungkap lebih lanjut oleh Ali Fikri.
“Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ungkapnya.
Dengan adanya perintangan tersebut, Ali pun memberikan ultimatum adanya pidana yang menanti para pelaku termasuk beberapa pihak terkait lainnya.
“Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK,” tegasnya.