HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan uang asing dan rupiah yang ditaksir sejauh ini nilainya mencapai puluhan miliar.
Uang itu ditemukan saat tim lembaga antikorupsi menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing. Sekira sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (29/9).
Selain itu, tim KPK juga menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen catatan keuangan serta barang bukti elektronik.
“Juga beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara. Ditemukan juga bukti elektronik,” ujar Ali.
Ali menyebut KPK turut membawa alat mesin penghitung uang dalam penggeledah itu. Hal itu dilakukan agar uang yang diamankan dapat dihitung secara akurat.
“Dibawa alat penghitung uang, betul, tim penyidik membawa untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan,” tutur Ali.
Diketahui, tim KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo sejak Kamis, 28 September 2023.
Penggeledahan diduga kuat berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan. Menurut Ali, barang-barang yang diamankan itu selanjutnya akan dianalisa guna proses penyitaan.
“Berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan barbuk dalam perkara yang sedang kamu lakukan dlm proses penyidikan ini,” tandas Ali.
KPK dikabarkan telah meningkatkan status penyelidikan terkait sejumlah dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Lembaga antikorupsi telah menjerat sejumlah tersangka. Namun, hingga kini KPK belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyeidik kpk dimaksud sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Penyelesaian proses penyidikan ini tentu sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima oleh KPK dan ada proses-proses seperti verifikasi, telaah dan lain sebagainya.
Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan,” tandas Ali.