Diprotes Warga, Tompi Tekankan Punya Izin Bangun Klinik Kecantikan

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyanyi sekaligus dokter kecantikan Tompi akhirnya angkat bicara terkait klinik kecantikannya yang diprotes warga. Kliniknya yang terletak di Bintaro itu dituding telah menutupi jalur aliran sungai.

Tompi mengaku tak mempermasalahkan aksi protes warga karena itu adalah hak semua orang, namun ia menekankan tidak akan membangun sesuatu jika tidak ada izinnya.

“Pada dasarnya, sah-sah saja orang mengemukakan pendapat, ada yang protes, tapi intinya kita nggak mungkin membangun sesuatu nggak ada izin,” kata Tompi, dikutip Holopis.com, Jum’at (29/8).

Tompi kemudian menjelaskan posisi klinik kecantikan yang ia bangun itu. Klinik tersebut terletak di dekat jalanan yang dulunya terdapat pom bensin, dan sudah mengantongi izin dari dinas pengairan.

“Di depan situ ada jalanan yang ternyata bekas pom bensin, dulu bekas pom bensin, ada area depan dibeton yang katanya sudah dapat persetujuan atau izin dari dinas pengairan,” lanjutnya.

Karena itu lah, Tompi merasa tidak khawatirnya jika pihak berwenang hendak memeriksa kliniknya. Ia juga mengatakan bahwa keliru jika bangunannya disebutkan ada di atas kali.

- Advertisement -

“Kalau misalnya ada yang bilang saya membangun bangunan di atas kali, keliru. Tapi bahwasanya jalanan itu sudah ada dan menjadi bagian dari kita saat ini,” lanjut pelantun lagu Sedari Dulu itu.

Seperti diberitakan Holopis.com sebelumnya, warga melakukan aksi demo dalam rangka memprotes bangunan klinik milik Tompi yang diduga menutupi saluran air. Massa meminta supaya bangunan klinik itu segera dimusnahkan.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Darin Brenda Iskarina
Darin Brenda Iskarina
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU