“Bahwa ada perusahaan yang mau eksplorasi cadangan LNG, kemudian Pertamina itu investasi. Pertamina awalnya memang itu investasi untuk suplai ke PLN, karena akan ganti, ini akan memerlukan gas untuk PLN,” terang Asep.
Lantaran diduga tak mempertimbangkan sejumlah perhitungan, termasuk salah satunya daya beli pasar, akhirnya investasi itu berujung rugi. “Tetapi ternyata kemudian, perjanjian dengan PLN itu kemudian hanya beberapa tahun karena ada perubahan perjanjian seperti itu. sehingga yang ini sudah beli banyak nih suplai (dari CCL LLC) akhirnya tidak ada kan pasarnya. gitu, jadi tidak diperhitungkan terkait dengan pasar,” tutur Asep.
Selain itu, harga pembelian LNG dalam kontrak tersebut disebut flat atau tidak mengikuti harga pasar yang terjadi.
“Jadi, harga itu harus melihat fluktuasi di pasar. di ini tidak kan, ini kan flat tetap harganya, stabil. Harusnya kalau berkontrak harganya sesuai pasar. kalau lagi naik kita bayar mahal, kalau turun bayar murah. Ini kalau turun terus dibayarnya mahal terus, kan terjadi kerugian,” ucap Asep.
“Kemudian tidak ada klausul back-to-back, beli kan. si penjual itu ke siapa (menjual LNG-nya). jadi dinego ini penjualannya ke siapa. jadi berinvestasi itu kita harus tahu dulu mau lempar ke mana barangnya,” tegas Asep menambah kan.
Sayangnya Asep enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kerjasama bisnis itu lantaran sudah masuk materi perkara yang sedang didalami. Pun termasuk soal motif bisnis Blackstone Group yang dilibatkan Karen dalam pengadaan LNG tersebut. Yang jelas, kata Asep, pihaknya menduga Karen bermanuver sendiri atau menyalahgunakan jabatannya yang disinyalir menguntungkan diri sendiri, pihak lain, dan merugikan keuangan negara, terkait pengadaan LNG tersebut.
“Jadi secara umum saja ya, ini kan masuk materi ini ya,” imbuh Asep.
Dalam mencari bukti-bukti terkait kasus ini, KPK melakukan sejumlah upaya. Salah satunya menerbangkan tim penyidik KPK ke Amerika Serikat (AS). Tim KPK bertolak ke negeri Paman Sam tersebut bersama-sama pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Benar bahwa tim penyidik berangkat ke Amerika Serikat terkait dengan pemenuhan pencarian bukti-bukti terkait perkara yang dimaksud,” kata Asep.
Tim komisi antirasuah dan BPK mendatangi USA karena kerja sama pengadaan LNG PT Pertamina melibatkan perusahaan asing tersebut. Untuk KPK, kata Asep, tim penyidik, ingin mengetahui detail proses kerja sama antara PT Pertamina dengan CCL LLC Amerika Serikat terkait pengadaan LNG.
Baca selengkapnya di halaman ketiga.