Berita Holopis HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyayangkan bahwa konflik agraria yah terjadi di Rempang justru menjadi panggung politik pengasong khilafah untuk eksis kembali.

Hal ini menurutnya terlihat dengan beberapa agenda demonstrasi yang dilakukan oleh eks Hizbut Tahrir Indonesia melalui sayap organisasinya yakni Gema Pembebasan di beberapa daerah.

“Kedoknya aksi bela Rempang, tapi di spanduk-spanduk mereka jelas tersirat agenda politik mereka, mendirikan negara Khilafah,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Senin (25/9).

Ia berharap agar pemerintah dan masyarakat adat Melayu Pulau Rempang segera melakukan dialog terbuka dan transparan untuk menyelesaikan persoalan penguasaan lahan yang bersinergi dengan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.

“Iya, dialog ini penting agar situasinya jangan terus dijadikan panggung politik lain bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Sudah jelas ini terjadi dan tak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Bagi Habib Syakur, penyelesaian konflik dengan pendekatan pancasilais sebanarnya adalah solusi. Jika semua pihak mengedepankan musyawarah mufakat, tak perlu ada gesekan yang terlalu keras antara rakyat dan negara melalui instrumen pemerintah dan aparat keamanan.

“Jangan termakan kampanye Khilafah adalah solusi. Pancasila yang selama ini kita miliki adalah solusi. Pastikan penyelesaian konflik dengan pendekatan Pancasila, Insya Allah beres,” tuturnya.

Lebih lanjut, berbagai kasus agraria di Indonesia yang berujung bentrokan antara masyarakat dengan aparat selalu terjadi karena belum tuntasnya musyawarah yang sampai pada titik mufakat. Sementara pemerintah memaksakan untuk melakukan eksekusi.

Sebab jika merujuk pada tujuan Indonesia yang termaktub di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945), jelas mengatakan bahwa ;

Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebagsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Iya, cara-cara memaksa ini tidak akan baik. Dialog yang baik dengan kepala dingin, cari solusi bagaimana agar investasi tetap bisa jalan dan rakyat tidak dikorbankan begitu saja,” ucap Habib Syakur.