HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim dunia maya di Indonesia telah dipenuhi dengan konten bokep atau pornografi.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, di masa kepemimpinannya saja, lebih dari 60 konten pornografi yang telah diputus aksesnya.
“Sebanyak 60.791 konten pornografi sudah ditangani. Pembagiannya di website ada 18.219 konten, media sosial 42.521 konten dan platform file sharing sebanyak 51 konten,” kata Budi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (16/9).
Jumlah tersebut ternyata hanya sebagian kecil dari total 1.950.794 konten bermuatan pornografi yang telah diputus oleh Kemenkominfo.
“Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten,” jelasnya.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang kemudian dituangkan secara detail dalam Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, Kementerian Kominfo memiliki kewenangan untuk melakukan pemutusan akses secara langsung pada konten perjudian dan pornografi