HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari kunjung perpustakaan diperingati setiap 14 September, yang pertama kali diperingati pada tahun 1995.

Dikutip Holopis.com dari laman resmi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), Kamis (14/9) peringatan tersebut berawal dari surat Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 020/A1/VIII/1995 tanggal 11 Agustus 1995 kepada Presiden Soeharto.

Surat tersebut isinya, mengusulkan pencanangan Hari Kunjung Perpustakaan setiap 14 September. Surat tersebut pun direspon Presiden Soeharto, dan sejak saat itu 14 September ditetapkan sebagai hari kunjung perpustakaan.

Peringatan itu menjadi momentum bagi gerakan aktivis intelektual di Indonesia, khususnya dalam menumbuhkan kegemaran membaca.

Tujuan dari peringatan hari kunjung perpustakaan ini, merupakan sebuah upaya untuk meningkatkan minat baca masyarakat Indonesia yang tergolong rendah dibandingkan dengan negara lain.

Peringatan ini diharapkan dapat menanamkan budaya berkunjung ke perpustakaan dan meningkatkan kegemaran membaca.

Semangat literasi menjadi tujuan utama yang diusung oleh perpustakaan kepada masyarakat saat ini. Literasi berarti kemampuan untuk membaca dan menulis.

Kemampuan ini penting sebagai upaya untuk mencari, menemukan, memilah, dan menganalisis berbagai informasi yang masuk dari berbagai sumber.

Sebab, belum tentu semua informasi yang ada dapat dapat dipastikan kebenarannya. Dengan kemampuan literasi yang baik, masyarakat diharapkan tidak mudah termakan hoaks yang beredar.