Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nama Siskaeee kembali mencuat pasca polisi berhasil melakukan pembongkaran kasus rumah produksi film dewasa (bokep) di kawasan Jakarta Selatan. Sebab, wanita seksi bernama lengkap Fransiska Candra Novitasari tersebut kata Polisi ikut terlibat dalam produksi film blue tersebut.

Dijelaskan Polisi, bahwa dari hasil penggerebekan dan pembongkaran kasus ini, sementara telah diamankan sebanyak 120 video dewasa. Semuanya diproduksi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Untuk rata-rata mayoritas pembuatan video tersebut dilaksanakan di studio yang ada di Pasar Minggu, jadi mayoritas dari 120 video yang kita temukan itu mayoritas bertempat di studio yang ada di Pasar Minggu,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo dalam keterangannya, Selasa (12/9) seperti dikutip Holopis.com.

Diketahui bahwa rumah produksi film dewasa yang dibongkar polisi memiliki 3 studio yang seluruhnya berlokasi di Jakarta Selatan, yakni di kawasan Srengseng Sawah dan Jagakarsa. Kendati demikian, belum diketahui berapa banyak judul film yang diproduksi melibatkan Siskaeee dikarenakan pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan di digital forensik.

“Sementara masih kita dalami karena kita, untuk alat digital masih kita lab, masih menunggu dari hasil labfor (laboratorium forensik) kita dan nanti baru akan kita identifikasi satu-satu, berapa jumlah dari video (diperankan Siskaeee) yang ada,” ucapnya.

Polisi memastikan semua barang bukti sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang ada di TKP tersebut semuanya sudah kita amankan di kantor, jadi menurut kami semua alat bukti yang ada kaitannya dengan pembuatan film dan juga produksi film sudah kita amankan semuanya di kantor sebagai barang sitaan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE dalam kasus pembuatan film dewasa yang disebarluaskan melalui website berlangganan.

Jika menelisik nama Siskaeee, wanita ini ternyata pernah dijebloskan ke penjara karena kasus eksibisi payudara di di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, Yogyakarta. Kejadian itu berlangsung pada 18 Juli 2021. Di mana ia melakukan perekaman sendiri untuk memperlihatkan payudaranya melalui video yang diunggah di akun Twitter @siskaeee_ofc.

Atas aksinya itu, Siskaeee pun akhirnya ditangkap di Bandung. Kemudian di dalam persidangan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Wates Kulon Progo, Siskaee dinyatakan bersalah. Dia divonis 10 bulan bui. Namun, ia bebas bersyarat pada Juli 2022.