HOLOPIS.COM, NTT – Polres Rote Ndao hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang wanita bernama Paulina Seda.
Kabag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo menjelaskan, saat ini pihaknya masih memanggil sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, Paulina Seda. Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi yang relevan terkait peristiwa penganiayaan tersebut,” kata Anam dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (13/9).
Namun, surat permintaan keterangan kepada saksi yaitu Seni Oan, Getroeda Toulai, dan Lexsi Aasa yang sudah dilayangkan sejak (7/9) itu tidak direspon.
“Maka penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rote Ndao mendatangi Polsek Rote Timur untuk mengambil keterangan dari ketiga orang saksi tersebut,” ujarnya.
“Langkah ini diambil untuk memperoleh informasi yang diperlukan dalam penyelidikan,” sambungnya.
Anam kemudian tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap para saksi yang telah berlangsung pada Selasa (12/9).
Sementara itu, penyidik rencananya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, Krisitian Bulan pada (14/9) mendatang.
“Terlapor dijadwalkan untuk menghadap dan memberikan keterangan pada hari Kamis tanggal 14 September 2023. Tindakan ini akan membantu proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” bebernya.
Anam kemudian meminta kepada pihak terlapor untuk tetap mempercayakan pelaporan tersebut untuk diproses aparat kepolisian.
“Kami berharap agar masyarakat tetap tenang dan percayakan proses hukum dalam penanganan kasus ini,” tutupnya.