“Setelah Satgas ini terbentuk, ada 8 laporan diselesaikan, dengan rincian 8 diberhentikan (dari Kementerian Keuangan),” kata Sugeng dalam keterangannya yang diterima wartawan.
Kedelapan pegawai di Kementerian Keuangan tersebut ada yang sudah dilepas jabatannya, dan juga masih ada yang masih dalam proses penanganan Tim Satgas TPPU.
“Ada juga yang lepas jabatan, tapi ada juga yang masih dalam proses. Tapi, delapan surat itu menyangkut 15 pihak,” sambungnya.
Pun demikian, ia tidak merinci siapa saja kedelapan orang yang dimaksud, dan jabatannya apa saja.
Dengan demikian, Sugeng menyampaikan bahwa Tim Satgas TPPU masih terus bekerja untuk menuntaskan kasus TPPU di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai yang telah dibongkar oleh Komite Nasional PP TPPU beberapa waktu yang lalu itu.